Program Studi Pendidikan Luar Sekolah merupakan salah satu program studi yang ada di Universitas Sriwijaya.
Program studi Pendidikan luas Sekolah telah berdiri sejak tahun 1984 berdasarkan SK No. 57/ DIKTI/ Kep/ 1984.
Pada tahun 1999, Program Studi Pendidikan Luar Sekolah menerima mahasiswa alih program dari D3 ke S1.
Kemudian, pada
tahun 2014, Program Studi Pendidikan Luar Sekolah FKIP diaktifkan
kembali. Sejak diaktifkan kembali, Program Studi Pendidikan Luar Sekolah
telah dipimpin oleh beberapa koordinator antara lain:
1. Dr. Azizah Husin, M.Pd (2014-2018)
2. Dra. Evy Ratna Kartika Waty, M.Pd., Ph.D (2018-sekarang)
Pada
akhir tahun 2019 melalui SK Rektor No. 0265/UN9/SK.BAK.Ak/2019, Program
Studi Pendidikan Luar Sekolah mengalami perubahan nomenklatur, yaitu
dari program studi Pendidikan Luar Sekolah menjadi program studi
Pendidikan Masyarakat.
Hingga
tahun 2020, Prodi Pendidikan Luar Sekolah merupakan satu-satunya LPTK
yang menyelenggarakan pendidikan luar sekolah di Sumatera Selatan dan
mendapat kepercayaan dari DIKTI berupa penyelenggaraan kelas reguler.
Predikat Akreditasi Prodi PLS periode 2017-2022 adalah B.
Visi
Menjadi program studi Pendidikan Luar Sekolah terkemuka dan
berjiwa pelopor yang berbasis riset unggul dalam bidang pendidikan dan
pemberdayaan masyarakat serta teknologi.
Misi
- Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan
pembelajaran dalam upaya menghasilkan lulusan yang dapat menerapkan ilmu
pendidikan dan pemberdayaan masyarakat serta teknologi.
- Menyelenggarakan
dan mengembangkan penelitian dalam bidang pendidikan dan pemberdayaan
masyarakat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan keilmuan
pendidikan luar sekolah berbasis riset.
- Menyelenggarakan
dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan
kemandirian dan keberdayaan masyarakat melalui penerapan hasil-hasil
penelitian.
- Menyelenggarakan peningkatan dan
pengembangan potensi mahasiswa melalui kegiatan kewirausahaan,
pemagangan, organisasi kemahasiswaan, penalaran, minat dan bakat untuk
membangun kapasitas mahasiswa.
- Melaksanakan
kerja sama dengan lembaga lain, baik lokal, nasional maupun
internasional berdasarkan MoA FKIP dan MoU Universitas Sriwijaya.