Loading...
world-news

UNIVERSITAS SRIWIJAYA - PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

http://fkip.unsri.ac.id/pls/

Sekilas Tentang PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

SEJARAH

Program Studi Pendidikan Luar Sekolah merupakan salah satu program studi yang ada di Universitas Sriwijaya.

Program studi Pendidikan luas Sekolah telah berdiri sejak tahun 1984 berdasarkan SK No. 57/ DIKTI/ Kep/ 1984.
Pada tahun 1999, Program Studi Pendidikan Luar Sekolah menerima mahasiswa alih program dari D3 ke S1.
Kemudian, pada tahun 2014, Program Studi Pendidikan Luar Sekolah FKIP diaktifkan kembali. Sejak diaktifkan kembali, Program Studi Pendidikan Luar Sekolah telah dipimpin oleh beberapa koordinator antara lain:

1. Dr. Azizah Husin, M.Pd (2014-2018)
2. Dra. Evy Ratna Kartika Waty, M.Pd., Ph.D (2018-sekarang)

Pada akhir tahun 2019 melalui SK Rektor No. 0265/UN9/SK.BAK.Ak/2019, Program Studi Pendidikan Luar Sekolah mengalami perubahan nomenklatur, yaitu dari program studi Pendidikan Luar Sekolah menjadi program studi Pendidikan Masyarakat.

Hingga tahun 2020, Prodi Pendidikan Luar Sekolah merupakan satu-satunya LPTK yang menyelenggarakan pendidikan luar sekolah di Sumatera Selatan dan mendapat kepercayaan dari DIKTI berupa penyelenggaraan kelas reguler. Predikat Akreditasi Prodi PLS periode 2017-2022 adalah B.

LAB
  • LAB MAGANG
PROGRAM STUDI

Visi

Menjadi program studi Pendidikan Luar Sekolah terkemuka dan berjiwa pelopor yang berbasis riset unggul dalam bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat serta teknologi.

Misi

  1. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pembelajaran dalam upaya menghasilkan lulusan yang dapat menerapkan ilmu pendidikan dan pemberdayaan masyarakat serta teknologi.
  2. Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian dalam bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan keilmuan pendidikan luar sekolah berbasis riset.
  3. Menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan kemandirian dan keberdayaan masyarakat melalui penerapan hasil-hasil penelitian.
  4. Menyelenggarakan peningkatan dan pengembangan potensi mahasiswa melalui kegiatan kewirausahaan, pemagangan, organisasi kemahasiswaan, penalaran, minat dan bakat untuk membangun kapasitas mahasiswa.
  5. Melaksanakan kerja sama dengan lembaga lain, baik lokal, nasional maupun internasional berdasarkan MoA FKIP dan MoU Universitas Sriwijaya.